Selasa, 01 Juli 2014

Kenapa BPJS Mandiri Ruang Perawatan Kelas 1??

Setelah program BPJS Kesehatan Mandiri disosialisasikan, mendapat informasi dan rekomendasi dari petugas dari 2 (dua) Rumah Sakit Pemerintah, pengalaman pribadi ketika papa saya mengalami kondisi darurat dan saya pelajari melalui brosing sana-sini, maka saya memutuskan untuk ikut serta dalam BPJS Kesehatan Mandiri untuk Ruang Perawatan Kelas 1.

Alasan saya antara lain:
  1. Meskipun kantor memberikan fasilitas asuransi kesehatan untuk rawat inap senilai Rp. 300.000/malam namun fasilitas ini tidak mencakup penyakit/masalah kesehatan yang berhubungan dengan kandungan. Dan Puji Tuhan, ternyata saya mengalami masalah kesehatan yang berhubungan dengan kandungan :)
  2. Biaya bulanan yang sangat murah dengan cakupan perlindungan yang sangat luas bahkan mencakup biaya persalinan. Seberapa murah? Rp. 59.500,- per bulan untuk rawat inap kelas 1 :) Dan belum lama ini saya sudah merasakan manfaatnya ^_^ Bandingkan saja dengan premi asuransi kesehatan swasta untuk perawatan inap kelas 1
  3. Dengan Ruang Perawatan Kelas 1 saya lebih leluasa mendapatkan kamar perawatan karena lebih banyak pilihan. Jika ruang rawat inap kelas 1 penuh, masih ada kemungkinan mendapatkan ruang perawatan di kelas 2 atau 3. Kalau saya menggunakan fasilitas KJS atau BPJS Kesehatan mandiri kelas 3, maka saya hanya memiliki pilihan untuk mendapatkan perawatan di kelas 3 saja, jika kamar yang tersedia hanya kamar dengan kelas di atasnya, maka kita harus melepaskan fasilitas kelas 3 dan membayar penuh biaya untuk kelas di atasnya. Kasus inilah yang kami alami ketika papa saya mengalami peristiwa darurat bulan Maret 2014 yang lalu.
  4. Pelayanan RSUD Pasar Rebo terhadap peserta BPJS Kesehatan tetap sama dengan pasien reguler. Mereka melayani dengan baik dan ramah tanpa membedakan. Ini sangat menyenangkan ^_^
Tapi yang perlu diingat, keuntungan-keuntungan ini bukannya tanpa kelemahan lho... Saya harus mengakui adanya beberapa kelemahan dari program ini, antara lain:
  1. Sebelum bisa berobat ke Rumah Sakit, kita harus mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas, dokter keluarga atau Klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan gawat darurat bisa langsung ke UGD
  2. Antrian pendaftaran ke poliklinik atau dokter spesialis panjangnya minta ampun :D. Bahkan untuk mendapatkan nomor antrian awal ada pasien yang menginap di rumah sakit atau datang sejak jam 3 pagi. Notes: Yang datang jam 3 pagi sudah mendapat nomor antrian di atas 30.... #yang sakit tambah sakit# Saya sih memilih datang jam 6-an dan itu sudah pasti dapat nomor antrian di atas 400 bahkan nyaris 600 wkwkwkkkk....
  3. Dalam 1 hari hanya bisa menjalani konsultasi di 1 poliklinik. Jadiiiiii kalau penyakit kita membutuhkan konsultasi dari beberapa poliklinik, maka kita harus kembali datang di hari berikutnya
  4. Hmm... apa lagi yah?!

Notes:
  • Pengambilan nomor antrian sebenarnya baru dibuka jam 6 pagi (atau jam 7 yah?!-lupa nanti saya cek lagi). Jadi untuk yang sudah antri dari pagi-pagi buta biasanya diberi nomor antrian sementara untuk ditukarkan ketika mesin antrian sudah beroperasi.
  • Update harga ya, sekarang iuran BPJS Kesehatan untuk ruang perawatan kelas 1 sudah naik menjadi Rp. 80.000,- 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar